Pembubaran Panitia Pilkades dilaksanakan pada saat Sertijab (Serah Terima Jabatan)dari Kepala Desa Yang Lama kepada Kepala Desa Yang Baru dilantik dan dikeluarkannya Surat Keputusan BPD tentang Pembubaran Panitia Pilkades
| About | Kontak | Privacy | Disclaimers | Term Of Service | Daftar Isi |
Copyright © 2017. Panduan Lengkap Administrasi Pilkades Jagamukti Kec. Surade - Sukabumi. All rights reserved.
My blog >>> baladaka | Catatan Blog | | TPU Warcikaba |
Tema Sederhana. Diberdayakan oleh : Blogger.
Copyright © 2017. Panduan Lengkap Administrasi Pilkades Jagamukti Kec. Surade - Sukabumi. All rights reserved.
My blog >>> baladaka | Catatan Blog | | TPU Warcikaba |
Tema Sederhana. Diberdayakan oleh : Blogger.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberi komentar yang membangun