Bagi bakal calon kepala desa yang akan membuat surat-surat persyaratan atau legalisir ke dinas/instansi terkait, maka perlu membawa beberapa dokumen pribadi seperti KTP-el, KK, Akta Lahir, Ijazah (dilegalisir), photo ukuran 4x 6 cm, Materai.
Adapun persyaratan-persyatan ke dinas/instansi terkait, diantaranya :
- Legalisir KTP, KK dan Akta Lahir ke Dinas Kependudukan Kabupaten
- Untuk KTP elektronik, tidak perlu dilegalisir
- Untuk KK dan Akta Lahir yang sudah menggunakan Barcode, tidak perlu dilegalisir
- Lokasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi
Jl. Raya Rambay No.70, Sukamanah, Kec. Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat 43152
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres Kab. Sukabumi
- Pas Photo Ukuran 4 x 6 = 4 buah
- Tampak samping kiri kanan = 2 buah
- Lokasi Polres Sukabumi
Jl. Komp. Perkantoran Jajaway, Citepus, Kec. Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat 43364
- Surat Keterangan Kesehatan dari RSUD Palabuhanratu atau RSUD Sekarwangi
- Surat Pengantar dari Panitia Pilkades
- Photo Copy KTP-el
- RSUD Palabuhanratu
Jl. Jend. Ahmad Yani No.2, Citepus, Kec. Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat 43364
- RSUD Sekarwangi Sukabumi
Jl. Siliwangi No.49, Cibadak, Kec. Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat 43351
- Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri
- Surat Pengantar dari Panitia Pilkades
- SKCK yang dilegalisir
- Photo copy Ijazah terakhir yang dilegalisir
- Photo copy KTP, KK dan Akta Lahir
- SUrat Pernyataan dan Permohonan dari Pengadilan Negeri (bermaterai)
- Lokasi Pengadilan Negeri Cibadak
Jl. Jend. Sudirman Blok.Jajaway No.2, Citepus, Kec. Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat 43364
- Surat Keterangan Bebas Narkoba dari BNN Kabupaten Sukabumi
- Surat Pengantar dari Panitia Pilkades
- Photo copy KTP
- Lokasi Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sukabumi
Jl. R.A. Kosasih No.270, Cibeureum Hilir, Kec. Cibeureum, Kota Sukabumi, Jawa Barat 43165
- Surat Keterangan Kejaksaan Negeri
- Surat Pengantar dari Panitia Pilkades
- SKCK dilegalisir
- Ijazah terakhir, dilegalisir
Bagi ijazah Paket, agar membuat surat keterangan dari Ketua PKBM - Photo copy KTP, KK dan Akta Lahir
- Poto ukuran 4 x 6 = 3 buah
- Lokasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberi komentar yang membangun